Kamis, 28 Juli 2011

Pengertian DALIL beserta MACAM-MACAM DALIL

Biasanya di dalam setiap permasalahan apapun semisal suatu pendapat tanpa didukung dengan adanya dalil yang dapat memperkuat pendapatnya, maka pendapat tersebut tidak dapat dijadikan sebagai pegangan. Jadi singkat cerita DALIL artinya dasar atau alasan. Semua ilmu pasti ada dasarnya. Semisal dalam hukum islam pasti sudah di tentukan ini,, itu, semua yang sudah di tentukan itu pasti ada DALIL yang kuat.

Adapun Macam-Macam dari DALIL itu sendiri :

1. Dalil Aqli
2. Dalil Naqli

I DALIL AQLI

adalah dalil yang bersumber dari Ijma' dan Qiyas

sedangkan II DALIL NAQLI

adalah dalil yang bersumber dari Alquran dan Hadits.

Rabu, 27 Juli 2011

ILMU FIQIH, USHUL FIQIH, DLORURI, MUKHTASAB

Selamat datangg di Imajinasi Niindy !
Kali ini saya akan mengulas tentang TUGAS saya, berhubung ini pelajaran Fiqih maka,seperti di bawah ini. Penjelasan yang padat,singkat dan jelas. Terima Kasih.

ILMU FIQIH

adalah ilmu yang mempelajari hukum-hukum islam.

USHUL FIQIH

berarti sesuatu yang dijadikan dasar bagi fiqih. Artinya dalil-dalil bagi fiqih dan aturan-aturan/ketentuan-ketentuan umum bagi fiqih. Maksudnya Ushul fiqih itu sama dengan ilmu fiqih bedanya Ushul fiqih di sertai dengan Dalil-dalil yang jelas.






ILMU DLORURI

adalah ilmu yang masih bisa di rubah hukumnya.
contoh kasus: babi haram, tetapi bisa menjadi halal bila dalam keadaan dlorurot.

ILMU MUKHTASAB

Adalah ilmu yang sudah baku hukumnya
contoh kasus: qishaash.