Di dalam perang sudah pasti ada kubu yang menang dan yang kalah. Untuk kubu yang kalah harus memberikan harta mereka sebagai pengakuan kekalahan atau bisa di bilang tebusan.Harta Rampasan akan di nikmati oleh kubu yang menang dan bisa juga, Dari tebusan itu untuk membebaskan para tawanan dari kubu kalah. Adapun macam-macam dari harta rampasan perang.
a) Salab
adalah harta rampasan yang masih melekat di tubuh musuh misalnya baju perang, alat-alat perang.
b) Ghanimah
adalah harta yang berhasil dirampas oleh kaum muslimin dari pihak musuh dalam peperangan.
pembagian ghanimah
1/5 di bagikan kepada orang miskin,ibnu sabil,anak yatim dsb.
lalu sisanya 1/5 di bagi kepada tentara serta pemimpin yang melakukan perang.
c) Fa'i
adalah harta yang berasal dari orang kafir dan orang murtad dengan jalan damai tapi tidak karena peperangan.
pembagian Fa'i
1. 1/5 (20%)
4% Imam
4% Mushalihu'l-Muslimin (untuk kemaslahatan kaum muslimin) Kekuasaan diserahkan kepada Imam.
4% Fuqara wa'l-masakin (kaum fakir dan kaum miskin).
4% Ibnu'sabil (mereka yang berperang).
4% anak-anak yatim
2. 4/5 (80%) diberikan kpd keuangan negara untuk kemaslahatan kaum Muslimin
Rabu, 12 Oktober 2011
Selasa, 11 Oktober 2011
T A W A N A N P E R A N G
Nice to meet you again guys !
Sebelum saya memulai memainkan jemari saya, apakah di antara kalian sudah pernah tau perang itu apa? Kebanyakan dari kita mendengar kata perang ada pada zaman dahulu, dengan perlengkapan baju perang serta senjata perang. Di dalam perang pasti ada kubu yang menawan para musuh di penjara mereka. Mereka menyebutnya " Tawanan Perang" .
Nah, disini lah kita mulai membahas tentang tawanan perang.
Tawanan Perang adalah sebutan bagi tentara atau para orang tak bersalah yang dipenjara oleh musuh pada waktu akan berakhirnya perang. Terdapat undang-undang yang memastikan para tahanan perang diperlakukan dengan selayaknya manusia, namun pematuhan terhadap undang-undang tersebut berbeda antara negara.
CARA MEMPERLAKUKAN TAWANAN PERANG !
Sama seperti definisi awal, telah di jelaskan bahwa ada tata cara perlakuan terhadap tawanan perang. pertama saya akan menjelaskan macam-macam tawanan perang pada zaman Rosulullah SAW. Ada dua macam tawanan yaitu
(a). Wanita, anak-anak
(b). golongan laki-laki dewasa
Bagi wanita dan anak-anak Rosul melarang untuk membunuhnya. wanita yag menjadi tawanan perang tidak dibenarkan diperkosa tanpa batas apalagi digilir sebagaimana yang telah dilakukan oleh tentara kafir. Wanita tawanan perang pada masa itu. boleh dimiliki dan dikuasai oleh seorang tentara Islam sebagai hamba dan boleh disetubuhinya selayaknya suami istri, dan boleh untuk di nikahi.Jikalau ingin membebaskannya harus ditebus oleh keluarganya.
Sedangkan golongan kedua yaitu, golongan laki-laki dewasa. hukuman yang ditimpakan terhadap mereka diserahkan kepada imam atau panglit-na utnum. Keduanya berhak mempertimbangkan mana yang lebih maslahat bagi Islam di antara empat jenis hukuman, berupa hukuman berat (mati), dibebaskan, ditukar dengan tawanan musuh, atau dijadikan hamba sahaya.
Sebelum saya memulai memainkan jemari saya, apakah di antara kalian sudah pernah tau perang itu apa? Kebanyakan dari kita mendengar kata perang ada pada zaman dahulu, dengan perlengkapan baju perang serta senjata perang. Di dalam perang pasti ada kubu yang menawan para musuh di penjara mereka. Mereka menyebutnya " Tawanan Perang" .
Nah, disini lah kita mulai membahas tentang tawanan perang.
Tawanan Perang adalah sebutan bagi tentara atau para orang tak bersalah yang dipenjara oleh musuh pada waktu akan berakhirnya perang. Terdapat undang-undang yang memastikan para tahanan perang diperlakukan dengan selayaknya manusia, namun pematuhan terhadap undang-undang tersebut berbeda antara negara.
CARA MEMPERLAKUKAN TAWANAN PERANG !
Sama seperti definisi awal, telah di jelaskan bahwa ada tata cara perlakuan terhadap tawanan perang. pertama saya akan menjelaskan macam-macam tawanan perang pada zaman Rosulullah SAW. Ada dua macam tawanan yaitu
(a). Wanita, anak-anak
(b). golongan laki-laki dewasa
Bagi wanita dan anak-anak Rosul melarang untuk membunuhnya. wanita yag menjadi tawanan perang tidak dibenarkan diperkosa tanpa batas apalagi digilir sebagaimana yang telah dilakukan oleh tentara kafir. Wanita tawanan perang pada masa itu. boleh dimiliki dan dikuasai oleh seorang tentara Islam sebagai hamba dan boleh disetubuhinya selayaknya suami istri, dan boleh untuk di nikahi.Jikalau ingin membebaskannya harus ditebus oleh keluarganya.
Sedangkan golongan kedua yaitu, golongan laki-laki dewasa. hukuman yang ditimpakan terhadap mereka diserahkan kepada imam atau panglit-na utnum. Keduanya berhak mempertimbangkan mana yang lebih maslahat bagi Islam di antara empat jenis hukuman, berupa hukuman berat (mati), dibebaskan, ditukar dengan tawanan musuh, atau dijadikan hamba sahaya.
Sabtu, 17 September 2011
J I H A D
Kembali ke Imajinasi Nindy hehe.
Ada yang tahu arti dari JIHAD dalam Islam ? apakah teroris itu termasuk jihad ? hmm,, arti jihad sebenarnya adalah berjuang, maksudnya disini adalah berjuang di jalan Allah dengan tidak melenceng dari ajaran Al-Quran. Seringkali kita mendengar berita tentang teroris atau segala macamnya. Pemikiran teroris tentang bom bunuh diri, membunuh orang non-muslim, bahkan sampai mengancam keselamtan orang di seluruh dunia itu adalah jihad. Perlu di garis bawahi tindakan teroris yang semacam itu adalah salah besar mungkin mereka berpikir pada zaman Rasulullah SAW pernah berjihad melawan orang-orang kafir dengan cara berperang (membunuh orang kafir). Padahal banyak juga cara untuk ber JIHAD.
Adapun Dalil terkait dengan perkara ini :
Firman Allah SWT

“Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.” (Al-Ankabut: 69)

“Tidaklah sama antara mu'min yang duduk (yang tidak turut berperang) yang tidak mempunyai uzur dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah dengan harta mereka dan jiwanya. Allah melebihkan orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwanya atas orang-orang yang duduk satu derajat. Kepada masing-masing mereka Allah menjanjikan pahala yang baik (surga) dan Allah melebihkan orang-orang yang berjihad atas orang yang duduk dengan pahala yang besar
Sebenarnya banyak sekali macam-macam Jihad yang bisa kita lakukan seperti kita menuntut ilmu dengan cara bersekolah itu juga Jihad loh! tapi yang akan saya bahas hanya intinya saja. (QS an-Nisa’ayat 95)

Dan orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad pada jalan Allah, dan orang-orang yang memberi tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itulah orang-orang yang benar-benar beriman. Mereka memperoleh ampunan dan rezeki (nikmat) yang mulia (QS. Al-Anfaal (Al-Anfal): ayat 74)

"Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta, benda dan diri mereka, adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah; dan itulah orang-orang yang mendapat kemenangan" ( QS. At-Taubah : ayat 20)
Sebenarnya banyak sekali macam-macam Jihad yang bisa kita lakukan seperti kita menuntut ilmu dengan cara bersekolah itu juga Jihad loh! tapi yang akan saya bahas hanya intinya saja.
Jihad ada tiga macam:
1. Jihad melawan musuh yang nyata.
2. Jihad melawan syaithan.
3. Jihad melawan hawa nafsu.
4. Jihad Harta
Istilah Jihad digunakan juga untuk melawan hawa nafsu, syaithan, dan orang-orang fasiq. Adapun melawan hawa nafsu yaitu dengan belajar agama Islam (belajar dengan benar), lalu mengamalkannya kemudian mengajarkannya. Adapun jihad melawan syaithan dengan menolak segala bentuk syubhat dan syahwat yang selalu dihiasi oleh syaithan. Jihad melawan orang kafir dengan tangan, harta, lisan, dan hati. Adapun jihad melawan orang-orang fasiq dengan tangan, lisan dan hati.
Mengorbankan harta di jalan Allah merupakan bagian dari jihad seorang muslim artinya kita merelakan harta kita untuk kepentingan jihad atau jaman sekarang misalnya untuk menyumbang buku-buku untuk sekolah yang tidak mampu dll.
Dari keterangan di atas dapat di simpulkan Allah menyukai orang-orang yang mau berjihad di jalan Allah tapi dengan cara yang di sukai Allah pula dan janganlah kita menjadi teroris yang tidak mengetahui arti jihad sesungguhnya. Terima kasih semoga bermanfaat.
Ada yang tahu arti dari JIHAD dalam Islam ? apakah teroris itu termasuk jihad ? hmm,, arti jihad sebenarnya adalah berjuang, maksudnya disini adalah berjuang di jalan Allah dengan tidak melenceng dari ajaran Al-Quran. Seringkali kita mendengar berita tentang teroris atau segala macamnya. Pemikiran teroris tentang bom bunuh diri, membunuh orang non-muslim, bahkan sampai mengancam keselamtan orang di seluruh dunia itu adalah jihad. Perlu di garis bawahi tindakan teroris yang semacam itu adalah salah besar mungkin mereka berpikir pada zaman Rasulullah SAW pernah berjihad melawan orang-orang kafir dengan cara berperang (membunuh orang kafir). Padahal banyak juga cara untuk ber JIHAD.
Adapun Dalil terkait dengan perkara ini :
Firman Allah SWT

“Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.” (Al-Ankabut: 69)

“Tidaklah sama antara mu'min yang duduk (yang tidak turut berperang) yang tidak mempunyai uzur dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah dengan harta mereka dan jiwanya. Allah melebihkan orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwanya atas orang-orang yang duduk satu derajat. Kepada masing-masing mereka Allah menjanjikan pahala yang baik (surga) dan Allah melebihkan orang-orang yang berjihad atas orang yang duduk dengan pahala yang besar
Sebenarnya banyak sekali macam-macam Jihad yang bisa kita lakukan seperti kita menuntut ilmu dengan cara bersekolah itu juga Jihad loh! tapi yang akan saya bahas hanya intinya saja. (QS an-Nisa’ayat 95)

Dan orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad pada jalan Allah, dan orang-orang yang memberi tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itulah orang-orang yang benar-benar beriman. Mereka memperoleh ampunan dan rezeki (nikmat) yang mulia (QS. Al-Anfaal (Al-Anfal): ayat 74)

"Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta, benda dan diri mereka, adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah; dan itulah orang-orang yang mendapat kemenangan" ( QS. At-Taubah : ayat 20)
Sebenarnya banyak sekali macam-macam Jihad yang bisa kita lakukan seperti kita menuntut ilmu dengan cara bersekolah itu juga Jihad loh! tapi yang akan saya bahas hanya intinya saja.
Jihad ada tiga macam:
1. Jihad melawan musuh yang nyata.
2. Jihad melawan syaithan.
3. Jihad melawan hawa nafsu.
4. Jihad Harta
Istilah Jihad digunakan juga untuk melawan hawa nafsu, syaithan, dan orang-orang fasiq. Adapun melawan hawa nafsu yaitu dengan belajar agama Islam (belajar dengan benar), lalu mengamalkannya kemudian mengajarkannya. Adapun jihad melawan syaithan dengan menolak segala bentuk syubhat dan syahwat yang selalu dihiasi oleh syaithan. Jihad melawan orang kafir dengan tangan, harta, lisan, dan hati. Adapun jihad melawan orang-orang fasiq dengan tangan, lisan dan hati.
Mengorbankan harta di jalan Allah merupakan bagian dari jihad seorang muslim artinya kita merelakan harta kita untuk kepentingan jihad atau jaman sekarang misalnya untuk menyumbang buku-buku untuk sekolah yang tidak mampu dll.
Dari keterangan di atas dapat di simpulkan Allah menyukai orang-orang yang mau berjihad di jalan Allah tapi dengan cara yang di sukai Allah pula dan janganlah kita menjadi teroris yang tidak mengetahui arti jihad sesungguhnya. Terima kasih semoga bermanfaat.
Kamis, 28 Juli 2011
Pengertian DALIL beserta MACAM-MACAM DALIL
Biasanya di dalam setiap permasalahan apapun semisal suatu pendapat tanpa didukung dengan adanya dalil yang dapat memperkuat pendapatnya, maka pendapat tersebut tidak dapat dijadikan sebagai pegangan. Jadi singkat cerita DALIL artinya dasar atau alasan. Semua ilmu pasti ada dasarnya. Semisal dalam hukum islam pasti sudah di tentukan ini,, itu, semua yang sudah di tentukan itu pasti ada DALIL yang kuat.
Adapun Macam-Macam dari DALIL itu sendiri :
1. Dalil Aqli
2. Dalil Naqli
I DALIL AQLI
adalah dalil yang bersumber dari Ijma' dan Qiyas
sedangkan II DALIL NAQLI
adalah dalil yang bersumber dari Alquran dan Hadits.
Adapun Macam-Macam dari DALIL itu sendiri :
1. Dalil Aqli
2. Dalil Naqli
I DALIL AQLI
adalah dalil yang bersumber dari Ijma' dan Qiyas
sedangkan II DALIL NAQLI
adalah dalil yang bersumber dari Alquran dan Hadits.
Rabu, 27 Juli 2011
ILMU FIQIH, USHUL FIQIH, DLORURI, MUKHTASAB
Selamat datangg di Imajinasi Niindy !
Kali ini saya akan mengulas tentang TUGAS saya, berhubung ini pelajaran Fiqih maka,seperti di bawah ini. Penjelasan yang padat,singkat dan jelas. Terima Kasih.
ILMU FIQIH
adalah ilmu yang mempelajari hukum-hukum islam.
USHUL FIQIH
berarti sesuatu yang dijadikan dasar bagi fiqih. Artinya dalil-dalil bagi fiqih dan aturan-aturan/ketentuan-ketentuan umum bagi fiqih. Maksudnya Ushul fiqih itu sama dengan ilmu fiqih bedanya Ushul fiqih di sertai dengan Dalil-dalil yang jelas.

ILMU DLORURI
adalah ilmu yang masih bisa di rubah hukumnya.
contoh kasus: babi haram, tetapi bisa menjadi halal bila dalam keadaan dlorurot.
ILMU MUKHTASAB
Adalah ilmu yang sudah baku hukumnya
contoh kasus: qishaash.
Kali ini saya akan mengulas tentang TUGAS saya, berhubung ini pelajaran Fiqih maka,seperti di bawah ini. Penjelasan yang padat,singkat dan jelas. Terima Kasih.
ILMU FIQIH
adalah ilmu yang mempelajari hukum-hukum islam.
USHUL FIQIH
berarti sesuatu yang dijadikan dasar bagi fiqih. Artinya dalil-dalil bagi fiqih dan aturan-aturan/ketentuan-ketentuan umum bagi fiqih. Maksudnya Ushul fiqih itu sama dengan ilmu fiqih bedanya Ushul fiqih di sertai dengan Dalil-dalil yang jelas.

ILMU DLORURI
adalah ilmu yang masih bisa di rubah hukumnya.
contoh kasus: babi haram, tetapi bisa menjadi halal bila dalam keadaan dlorurot.
ILMU MUKHTASAB
Adalah ilmu yang sudah baku hukumnya
contoh kasus: qishaash.
Langganan:
Komentar (Atom)